
Kendal- cakrawalanews.co – Jajaran Satreskrim Polres Kendal kembali berhasil mengungkap penipuan jual beli Ruko yang dilakukan oleh tersangka bernama M Muhtarom (44) warga Dusun Kauman RT 02/01 Desa Karang tengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.












