Pemeriksaan kesehatan kepada para jemaah haji setiba di tanah air terebut merupakan agenda wajib. Hal itu sesuai dengan surat Edaran No 22 tahun 2022 oleh Satgas Penanganan Covid-19 tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang diterbitkan BNPB tertanggal 8 Juli 2022.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Drs Budi Santosa memaksimalkan peran untuk pencegahan Covid-19 bagi Jemaah Haji. Pihaknya menerjunkan tim BPBD khusu penanganan kepulangan jemaah haji untuk turut berperan serta dalam melakukanpemeksaan kesehatan dan langkah lain terkait jemaah haji.
Budi menuturkan, dalam hal ini tim BPBD Jatim yang akan melakukan penyemprotan disinfeksi. “Disinfeksi akan dilakukan pada barang bawaan Jemaah. Hal ini untuk mengatisipasi adanya virus yang bersarang disana,” ujarnya.
Tak hanya barang bawaan, disinfeksi juga dilakukan di bus yang membawa Jemaah. Bus akan disemprot disinfektan sebelum dan sesudah digunakan penjemputan. Selain itu, tim BPBD bakal siaga di tempat kedatangan jemaah haji.
Tim BPBD berkomitmen menjalankan instruksi Gubernur Khofifah untuk selalu disiplin menegakkan protokol kesehatan (Prokes). Untuk itu BPBD akan ikut mengawasi atau monitoring jemaah haji aga selalu taat Protokol Kesehatan.
“Kami ingin semua jemaah Haji Jawa Timur terbebas dari covid-19. Kami juga mendoakan para jemaah haji yang pulang ke tanah air menjadi haji mabrur, sehat dan penuh keberkahan,” pungkas Budi Santosa. (Caa/adv)












