“Jateng telah menyiapkan berbagai skenario antisipasi PMK. Selain melakukan pemantauan lalu lintas hewan, pihaknya juga fokus terhadap penyehatan hewan terjangkit PMK di Jateng,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut ia, ada beberapa uraian tugas Satgas Penanganan PMK, diantaranya yakni melakukan pendataan dan pelaporan ternak dan satwa liar berkuku genap di lokasi terkendali, baik yang sehat, terinfeksi, sembuh, maupun mati yang terintegrasi melalui aplikasi iSIKHNAS dan BLC dengan dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Lalu, membentuk posko di tingkat mikro untuk optimalisasi surveilans, testing, dan vaksinasi. Melakukan pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan, serta orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan material/benda yang terkontaminasi virus PMK.
Kemudian, melaksanakan dan mendukung penanganan PMK, antara lain desinfeksi, fumigasi, skrining, testing, vaksinasi,pengobatan, sanitasi, dan kegiatan 4P (penanganan, pencegahan, pembinaan, dan pendukung).



