“Pasti kami akan cek ulang demi untuk keselamatan warga kota Surabaya baik itu pengunjung gedung mall, hotel dan pekerja ada disana,” tegasnya.
Selain SLF, kata Ayu, izin operasional di KTV sudah lengkap, tetapi untuk di SPA izin operasionalnya belum ada.
“Izin operasional di spa (Atmosphere) yang belum ada, tapi kalau di tempat karaokenya sudah ada (Izin),” paparnya.
Dengan adanya temuan itu, kata Ayu, komisi A tidak akan langsung memanggil untuk hearing tetapi akan dikelompokkan
“Kami akan kelompokkan mana saja sprinkler SLF gedung yang tidak aktif,” tegasnya
Hal sama juga diungkapkan oleh anggota komisi A lainnya, Syaifuddin Zuhri, mengatakan sidak komisi A ini supaya seluruh dinas terkait tidak hanya mengeluarkan izin tetapi bentuk moral dan tanggung jawab.
“Ini agar supaya SLF yang dikeluarkan mampu memberikan perlindungan bagi publik, pengguna, maupun pemilik gedung tersebut,” tuturnya
Dari sana, menurut legislator PDIP ini, mengaku melihat sudah beroperasional seperti ditempat royal KTV maupun di SPA tersebut
“Di SPA (Atmosphere red) itu belum memiliki izin operasional dan gedungnya tidak layak,” ungkapnya



