Anas yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi B ini mengatakan bahwa, langkah melebur BUMD melalui Raperda building yang merupakan inisiatif dari Pemkot Surabaya ini sangat selaras dengan semangat dari Komisi B yang membidangi Perekonomian dan keuangan untuk membuat sebuah BUMD yang efektif dan sehat.
Berita terkait : Pemkot Ingin Lebur BUMD yang Tak Efektif
Dimana kata Anas, dalam catatannya selama penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari BUMD yang digelar secara estafet di komisinya, ditemukan beberapa BUMD yang dalam kondisi tidak sehat sehingga tidak mampu memberikan kontribusi dalam bentuk deviden kepada Pemkot selaku pemilik modal.
“ Ada PD Pasar Surya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surya serta PT Surya Karsa Utama (SKU) yang dalam rapat LKPJ kemarin melaporkan tengah merugi dan tidak memberikan deviden kepada Pemkot,” bebernya.
Oleh karena itu, politisi PDIP Surabaya ini menambahkan bahwa, dalam Raperda building nantinya ini perlu adanya beberapa aspek penting yang menjadi pokok pikirian diantaranya tata kelola keuangan yang mengatur bagaimana seharusnya cash flow nya dalam sebuah BUMD agar bisa sehat.



