Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Diwaduli Warga Soal Prosedur Pelayanan Di Kecamatan. Cak Eri Singgung Kontrak Kinerja

×

Diwaduli Warga Soal Prosedur Pelayanan Di Kecamatan. Cak Eri Singgung Kontrak Kinerja

Sebarkan artikel ini
Eri Cahyadi Wali kota Surabaya saat memeberikan solusinkepada warga yang sambat kepada dirinya di acara Wayahe sambatan nang cak eri di balai kota Surabaya

Ia menerangkan, nantinya di setiap kantor pelayanan akan diberi durasi pengurusan. Misal, dalam mengurus administrasi kependudukan, harus dilayani maksimal paling lama 7 menit dan seterusnya.

“Saya minta kepada jajaran asisten dan sekda untuk setiap pelayanan di kelurahan dan kecamatan maupun di dinas perizinan, itu nanti ada keterangan durasinya. Mengurus surat keterangan ahli waris setelah sekian menit, mengurus ini dan itu berapa menit sehingga nanti itu tahu kepuasan pelayanan masyarakat,” jelas Cak Eri.

Cak Eri menegaskan, durasi pelayanan masyarakat itu berhubungan dengan kontrak kinerja dinas perizinan, camat dan lurah. Karena di dalam kontrak kinerja dinas perizinan, camat dan lurah itu harus bisa memberikan kepastian dan solusi ke warga.

“Jadi sambatan (curhatan) warga ini bisa saya jadikan penilaian, sesuai tidaknya dengan yang dituliskan di kontrak kinerja,” pungkasnya.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *