Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mengatakan seusai acara, beberapa warga juga ada yang tanya pelayanan administrasi di kecamatan.
“Ternyata tadi teman – teman (lurah dan camat) ada yang tidak berani mengeluarkan surat keterangan terkait tanah, jadi tidak bisa seperti itu, kalau memang dasarnya buku kretek, maka keluarkan surat keterangan itu sesuai kertas kretek. Ada juga tadi yang soal perceraian tapi tidak bisa pindah alamat KTP,” kata Cak Eri.
Cak Eri Cahyadi menyampaikan, keluhan itu akan segera diselesaikan oleh masing – masing lurah dan camat setelah sambat ke dirinya. Begitu pula dengan Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala PD yang hadir, juga turut menampung keluhan warga yang disampaikan hari ini.
Saat di lokasi, Cak Eri meminta kepada jajarannya agar pelayanan publik di kantor dinas perizinan, kelurahan dan kecamatan itu sebisa mungkin tuntas dalam waktu singkat.



