Berikutnya, KA Probowangi relasi Banyuwangi-Probolinggo dari Rp27.000 menjadi Rp30.000, KA Probowangi relasi Probolinggo-Surabaya Gubeng dari Rp29.000 menjadi Rp35.000, dan KA Maharani relasi Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol dari Rp49.000 menjadi Rp50.000.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko, menjelaskan bagi masyarakat yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA antara 24 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun stasiun tujuan. Caranya dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun. Petugas akan melayani dengan baik.
Sedang bagi calon penumpang yang telah transaksi pembatalan tiket KA dibeli tanggal 24 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di sejunlah stasiun pengembalian bea (refund). Yakni Stasiun Gambir, Pasarsenen, Kiaracondong, Lempuyangan, dan stasiun-stasiun di berbagai daeran lainnya dengan menunjukkan bukti pembatalan. (cn1)












