Cakrawala NasionalIndeks

Wakapolri: Kasus Kaesang Pangarep Tak Diproses

×

Wakapolri: Kasus Kaesang Pangarep Tak Diproses

Sebarkan artikel ini
Kaesang Pangarep, putra sulung Presiden Jokowi yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penodaan agama.

Seperti diketahui, Kaesang dilaporkan Muhammad Hidayat atas sangkaan menyebarkan ujaran kebencian (hate speech). Vlog Kaesang di YouTube menjadi dasar Hidayat mengadukan Kaesang, yang dikenal aktif di media sosial karena dianggap pelapor mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech).

“Aduh itu mengada-ada aja itu,” kata Syafruddin.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *