Cakrawala NasionalIndeks

Wakapolri: Kasus Kaesang Pangarep Tak Diproses

×

Wakapolri: Kasus Kaesang Pangarep Tak Diproses

Sebarkan artikel ini
Kaesang Pangarep, putra sulung Presiden Jokowi yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penodaan agama.

“Tidak ada unsur. Tidak diproses,” kata Syafruddin di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/7/2017).

Syafruddin menyebut, pelaporan terhadap putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep mengada-ada.

“Enggak, enggak ada, enggak ada (unsur pidana). Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu, enggak ada,” tegas Syafruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *