“Dia dibebastugaskan untuk mempermudah pemeriksaan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan petinggi Satpol PP Surabaya diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Kasus itu pun bergulir di Kejari Surabaya, bahkan pengusutan tersebut tak membutuhkan waktu lama, hanya butuh waktu sepekan kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 09/M.5.10/Fd.1/06/2022












