Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pemkot Tak Berikan Bantuan Hukum Terhadap Oknum Petinggi Satpol PP yang Jual Barang Hasil Penertiban 

×

Pemkot Tak Berikan Bantuan Hukum Terhadap Oknum Petinggi Satpol PP yang Jual Barang Hasil Penertiban 

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

“Dia dibebastugaskan untuk mempermudah pemeriksaan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan petinggi Satpol PP Surabaya diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasus itu pun bergulir di Kejari Surabaya, bahkan pengusutan tersebut tak membutuhkan waktu lama, hanya butuh waktu sepekan kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 09/M.5.10/Fd.1/06/2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *