
Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak memberikan bantuan hukum terhadap oknum pejabat satpol PP yang kini tersandung dalam kasus hukum atas penjualan barang hasil penertiban yang ia lakukan.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, meskipun saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan namun, ia memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap oknum ASN pejabat satpol PP tersebut.
“Enggak lah,” tegas Wali Kota Eri saat ditemui usai menghadiri peresmian tempat cuci mobil dan Motor GAS Auto Wash, Minggu (19/06/2022).












