Menurut Kapolres Surabaya, pihaknya perlu memberikan penghargaan kepada Mayor Tunggul karena turut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungannya. Untuk mengamankan lingkungannya, masyarakat tidak harus menggunakan senjata, tapi dengan kemampuan apa pun yang dimilikinya. “Bisa dengan kemampuan bela diri yang dimiliki, atau dengan kemampuan lainnya,” ujar Iqbal.
Dini hari kemarin, Mayor Tunggul menembak dua pencuri yang mencoba membawa kabur motor dari rumahnya di Jalan Simorejo 102 A Surabaya. Dengan senjata api yang dimilikinya, dia menembak dua dari tiga komplotan pencuri motor setelah tiga kali tembakan peringatan tidak dihiraukan.
Keduanya ditembak dari atas balkon dari jarak sekitar 6 meter. Abdul Aziz tewas terkena tembakan di sekitar ketiak dan sempat dimassa oleh warga, sementara Nadi Binto melarikan diri setelah kakinya tertembak, dan belakangan juga dikabarkan meninggal dunia.



