Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo, ia menyebut bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai mengusut kasus yang melibatkan oknum ASN di instansi tersebut.
“Njeh (iya),” kata Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo kepada media Rabu, (08/06/2022) lalu.
Namun, kata Danang, untuk saat ini, Kajari Surabaya belum berani membeberkan secara rinci mengenai pengusutan perkara tersebut. “Taseh proses, skedap (masih proses, sebentar,” pungkasnya.(hadi)



