
Surabaya, cakrawalanews.co – Desakan keoada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara yang ia pimpin, menyusul dua kasus pelanggaran indisipliner yang dilakukan oknum ASN yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan.
“Ini jangan dianggap persoalan remeh temeh. Salah pengelolahan, akan menambah buruk citra Pemkot Surabaya di mata masyarakat,” kata Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Vinsensius Awey di Surabaya, Kamis (09/06/2022).
Menurut Awey, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi harus memastikan pelaksanaan pemerintahannya tidak melanggar asas pemerintahan yang baik.
Hal itu perlu dilakukan agar pemkot tidak kehilangan legitimasinya dan berujung pada ketidakpercayaan masyarakat pada penyelenggara pemerintah.



