Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Kasus Pejabat Satpol PP yang Diduga Jual Barang Hasil Penertiban Kini Diusut Kejari Surabaya

×

Kasus Pejabat Satpol PP yang Diduga Jual Barang Hasil Penertiban Kini Diusut Kejari Surabaya

Sebarkan artikel ini
Foto gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya
gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Menurut Ari, dalam kasus ini terduga pelaku penjualan barang hasil penertiban tersebut dapat disangkakan dengan dugaan korupsi, salah satunya adalah penggelapan dalam jabatan.

“Bicara korupsi tidak harus merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan juga masuk korupsi,” terangnya.

Meski demikian, lanjut Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini memberikan sinyal kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga ke penetapan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *