“Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang,” kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, Rabu (5/7/2017).
Hero mengatakan, pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor atas kasus itu.
“Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian,” kata dia.
Beredar informasi, pelaporan itu terkait unggahan video Kaesang berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah pada 27 Mei 2017 lalu.












