Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan penandatangan MOU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang dilakukan dari pihak kepolisian dan Lapas untuk bersama memantau pengawasan terhadap area lapas kelas II B Slawi.
“Kami siap mendukung penugasan pengamanan pada lingkungan lapas. Apabila terjadi urgensi dan emergency, kami siap bergerak pada kesempatan pertama sebagai wujud pemeliharaan kamtibmas,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kapolres Tegal, pihaknya juga melakukan intensifan patroli ke Lapas agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.












