Tegal, cakrawalanews.co – Polres Tegal dan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Slawi Kabupaten Tegal melakukan penandatangan perjanjian kerja sama atau Memorandum Understanding (MOU) dalam hal deteksi dini antisipasi peredaran narkoba dilingkungan lapas.
Selain itu, penandatangan tersebut juga dalam hal penggeledahan antisipasi benda berbahaya dan narkoba di lingkungan lapas serta melakukan Patroli Sambang oleh Polres Tegal beserta jajaran.
Kegiatan penandatanganan MOU itu berlangsung di aula lapas Slawi yang dilakukan oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat dan Kepala Lapas Slawi kelas II B Mardi Santoso dan juga dihadiri Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro serta PJU Polres Tegal.












