Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menerangkan, meski Surabaya telah bertransformasi menjadi Kota Metropolitan, namun tidak semua warganya paham terhadap teknologi (IT). Makanya, ia ingin agar administrasi kependudukan (adminduk) dapat diakses warga melalui Balai RW.
“Bagaimana pelayanan di Surabaya itu masyarakat tidak perlu kesulitan, tidak perlu masyarakat itu datang ke mana-mana. Cukup ke Balai RWnya selesai,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, Cak Eri juga menginginkan terkait pelayanan adminduk, bisa didapatkan warga cukup dari rumah. Misalnya, ketika ada seorang ibu yang melahirkan, maka untuk akta kelahiran beserta perubahan KK (Kartu Keluarga) diantar petugas ke rumahnya.
“Jadi sudah berubah dan dikirim ke rumahnya. Itu yang saya inginkan,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Demikian pula ketika ada warga yang meninggal dunia. Cak Eri menginginkan agar pada saat keluarga almarhum mengurus akta kematian, maka sudah sekaligus mendapatkan semua perubahan adminduk. “KK dapat, akta kematian dapat, perubahan-perubahan lainnya semua juga dapat. Itu yang saya inginkan,” ungkap dia.



