Sebab berdasarkan laporan pemeriksaan BPK RI, setidaknya terdapat sebanyak 998 permasalahan makro ekonomi yang terjadi di Jawa Timur. Sebanyak 998 permasalahan tersebut, harapannya dapat menjadi bahan perumusan kebijakan dan pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan juga akan meminta kepada pimpinan DPRD Jatim untuk melakukan konsultasi keuangan dengan BPK RI. Sehingga kami dapat menjalankan fungsi controlling terhadap kinerja pemerintahan lebih maksimal,” pintanya.
Setidaknya terang Untari, dari 1.727 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti sebanyak 1.193 (69,08 persen). Sementara itu, masih terdapat 534 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih belum dilaksanakan yang kemudian menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Apalagi dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tersisa hingga bulan Februari 2024.
“Ini diperlukan kerja keras dari OPD untuk merampungkan berbagai program dan kebijakan yang dirumuskan dalam RPJMD. Terutama untuk bisa merampungkan segala program dan target capaiannya sampai dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir,” pungkasnya. (Caa)



