Ia menambahkan, saat ini, PKN sendiri sudah terdaftar di Kemenkumham, hanya menunggu verifikasi KPU, untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024 nantinya.
Lebih lanjut ungkap Kelana, bahwa partai yang identik dengan warna merah putih ini sudah membentuk hampir di tiap kecamatan di kabupaten/kota dan sedang proses bergerak menuju pembentukan pengurus tingkat Desa dengan menunjukkan kesungguhan, kebesaran serta menunjukkan PKN bukan partai kaleng-kaleng.
“Di sini bisa kita lihat bersama, jika PKN bukan partai kaleng-kaleng. Kita sudah membentuk kepengurusan di tingkat Kecamatan di tiap-tiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kali ini, akan ada pengurus tingkat desa,” ucap Kelana.(hadi)












