Setelah serum tersebut dilakukan pengujian di laboratorium Pusvetma dan hasil seluruhnya dinyatakan negatif, per tanggal 11 April 2022 sampel PMK itu dikirim oleh Pusvetma kepada Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim dengan tembusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Kepala Balai Besar Veteriner Wates.
“Selain itu, juga disampaikan ke kami dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya,” pungkasnya. (hadi)



