
Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya mewaspadai merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang 1.247 hewan ternak di 4 wilayah Jawa Timur. Dalam melakukan pencegahan wabah PMK, PD RPH mengambil langkah preventif dengan melakukan pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Surabaya.
Direktur PD RPH Kota Surabaya Fajar A. Isnugroho mengatakan, pihaknya segera mengambil tindakan dan pengawasan pada setiap hewan ternak yang masuk di lingkungan RPH. Tindakan tersebut diantaranya, melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daera asal, untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari 4 wilayah yang terjangkit wabah PMK.
“Dengan SKKH asli, RPH hanya ingin memastikan hewan ternak Sapi yang masuk aman dan bukan berasal dari 4 wilayah itu,” kata Fajar, Senin (9/5/2022).












