“Dengan ketersediaan dosis satu, dua dan ketiga atau booster yang hanya bersyaratkan membawa KTP saja atau yang sudah vaksin juga membawa kartu vaksin sebelumnya,” jelasnya
Danramil dan Kapolsek Dukuhturi berpesan, agar selalu mengutamakan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran dari pemerintah, walaupun pandemi Covid 19 sudah melandai.
Tetap pakai prokes agar wabah ini benar-benar hilang dari peredaran di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Tegal,” Ujarnya ( Tgh )












