Perayaan Idul Fitri 2022, lanjut Kapolres Tegal, masih dihadapan pada situasi pandemi Covid 19, seperti data yang diketahui dari Dinkes Kabupaten Tegal per Selasa 26 April 2022 disebutkan bahwa 17.386 orang dinyatakan konfirmasi. Lalu 16.488 orang dinyatakan sembuh, 12 orang dinyataan masih dalam kasus aktif dan 886 orang disebutkan telah meninggal dunia.
“Oleh karena itu kita saling menjaga untuk menghormati dengan cara mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran Pemerintah di saat mudik lebaran 2022,” jelasnya.
AKBP Ari Syafa’at menambahkan bahwa secara resmi Pemerintah telah memperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan syarat yang harus dipenuhi pemudik.
“Harus sudah melakukan vaksinasi lengkap dan Bosster sesuai anjuran dari pemerintah,” terangnya.
Lanjut ia, berdasarkan dari hasil penelitian Badan Litbang Kementerian Perhubungan bahwa daerah dengan tujuan pemudik terbesar yakni ke Jawa Tengah, terutama dari Jawa Timur dan Jabodetabek.



