Cakrawala Daerah

Simpan 320 Hexymer dan 165 Tramadol Pria Tegal Ditangkap Polisi

×

Simpan 320 Hexymer dan 165 Tramadol Pria Tegal Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Petugas saat menunjukkan barang bukti seusai melakukan penggeledahan
Petugas saat menunjukkan barang bukti seusai melakukan penggeledahan

Setelah berhasil mendapatkan laporan tersebut, berselang 1 hari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal langsung bergegas menuju TKP dan mendapatkan seseorang di pinggir jalan raya yang diduga telah membawa narkoba jenis Hexymer dan Tramadol.

Berdasarkan keterangan, pria yang diamankan tersebut telah membeli obat itu dari pelaku yang berinisial AL (25) warga Suradadi Kabupaten Tegal di rumah kosnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi rumah kos pelaku yang kemudian telah mendapatkan barang bukti berupa obat Hexymer dan Tramadol.

“Pelaku juga mengakui telah menjual obat Hexymer dan Tramadol kepada pria (AL) yang saat melakukan transaksi juga diketahui oleh LF (30),” terangnya AKP Triyatno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *