Selain itu, tidak ada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kandang sapi RPH Pegirian dan Kedurus. “Tidak adanya sistem IPAL di kandang Pegirian menyebabkan sapi yang diinapkan di kandang mengalami penyusutan bobot, sehingga merugikan pengguna jasa,” katanya.
Untuk itu, lanjut dia, sebagai upaya mendukung “Surabaya Go Green”, pihaknya berencana memanfaatkan kotoran hewan hasil pemotongan tersebut untuk diproduksi menjadi pupuk organik. “Dengan itu, RPH bisa menyuplai pupuk di taman-taman Kota Surabaya,” katanya.











