
Surabaya, cakrawalanews.co – Rapat lanjutan Pansus LKPJ Wali kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 oleh Komisi C DPRD Surabaya, mengumpulkan 17 rumah sakit di Surabaya yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pada Rabu (13/04/2022).
Kerjasama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan ini sangat penting, untuk mendukung program berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP atau KK. Yang menjadi program wali kota Surabaya, sebagai bagian dari Universal Health Coverage (UHC).
Baktiono ketua Pansus LKPJ mengatakan, dari 17 rumah sakit yang belum bekerjasama tersebut, 8 diantaranya sudah memenuhi syarat pertama karena berstatus rumah sakit umum.












