“Kalau sampai batas waktu 1 bulan tidak bekerjasama, artinya rumah sakit ini mengeksklusifkan sendiri, mencari keuntungan saja, tidak memenuhi aspek sosial. Kita minta Dinkes Surabaya tidak mengeluarkan rekomendasi ijin. karena ijin ini dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Baktiono kembali mengatakan, Pansus LKPJ Wali kota
Tahun Anggaran 2021 sudah menuntaskan tugasnya, terutama dari sektor kesehatan.
“Karena program kampanye Eri-Armuji yang berobat hanya menunjukkan KTP belum berjalan maksimal. Karenanya hari ini kita tuntaskan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam Pansus LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021 ditemukan program jaminan kesehatan gratis yang masih berjalan tak maksimal lantaran dalam pelaksanaannya ternyata program yang menjadi visi misi wali kota Eri Cahyadi terganjal dengan 17 Rumah Sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS.(hadi)












