“ Pada Pansus LKPJ kita sudah meminta DLH untuk menyiapkan dan untuk 2022 ini akan kita taruh anggaran lagi,” paparnya.
Oleh karena itu, melalui Komisinya ia akan kembali memasang anggaran untuk kelanjitan progres rencana tersebut di perubahan tahun 2022.
“ Ditahun 2022 Ini nanti kita akan taruh anggarannya diprubahan apa yang dibutihkan secara rinci detail baik itu dokumen dan kajian tempatnya,” bebernya.
Selain itu, masih kata Aning, yang menjadi persoalan nantinya adalah menyiapkan Badan Layanaan Umum Daerah (BLUD) yang nanti sebagai operator pengelola.
“ Kemudian yang paling krusial adalah dalam pengelolaan limbah B3 secara mandiri harus berupa BLUD atau lembaga sejenis jadi tibak bisa dikelola oleh UPTD atau Dinas. Ini yang kita minta DLH untuk menyiapkan terlebih dahuli karena ini harus ada pengelolaan secara mandiri,” pintanya.
Hal itu kata Aning sangat perlu karena, jika ini dikelola oleh pemkot maka beban biaya yang dihadapi oleh rumah sakit akan lebih murah.












