Surabaya. Cakrawalanews.co – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung komitmen Restorasi Justice (RJ) yang digagas Jaksa Agung perlu didukung penuh. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak saat menerima silahturahmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati di DPRD Jatim, Kamis (24/3/2022) petang.
”Tujuan Restorasi Justice ini untuk memangkas birokrasi penegakan hukum yang bisa memberi manfaat kepada pihak yang berperkara atau mengalami korban sebuah tindak pidana,” kata dikonfirmasi, Jumat (24/3/2022).
Restorasi Justice ini, lanjut Sahat akan membantu untuk sosialisasi program tersebut kepada masyarakat. ”Tentunya dengan restorasi justice tersebut akan ada pihak-pihak yang akan mendapatkan keadilan jika unsur-unsur restorasi justice terpenuhi,” jelasnya.













