Cakrawala Daerah

Satresnarkoba Polres Tegal Berhasil ungkap Peredaran Sabu diwilayah Kecamatan Kramat

×

Satresnarkoba Polres Tegal Berhasil ungkap Peredaran Sabu diwilayah Kecamatan Kramat

Sebarkan artikel ini

“Paket sabu ukuran kecil tersebut disimpan oleh tersangka didalam bungkus rokok Malboro merah dan siap untuk diedarkan kembali oleh tersangka,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Triyatno di ruang Satresnarkoba Polres Tegal, Senin (21/03/2022).

AKP Triyatno mengatakan sebelumnya unit opsnal Satresnakoba mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu, setelah beberapa hari diselidiki kemudian mengamankan seseorang bernama Indra Mustofa, umur 30 tahun, alamat alamat : Jl. DR. Setiabudi No.78 Kec. Brebes Kab. Brebes atau Desa Kertayasa Kecamatan Kramat bersama barang bukti 1 (satu) paket serbuk kristal yang dikemas dengan menggunakan plastik klip putih bening yang di lapisi lakban warna merah serta dilapisi plastik warna silver yang di simpan didalam bekas bungkus rokok Marllboro dengan berat kotor setelah ditimbang : 1,06 gram diduga akan mengedarkan barang haram tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *