Anik yang juga Sekretaris DPW PKB ini menyebut, usaha pemerintah selama ini untuk melakukan sidak, mensweeping pabrik minyak goreng sampai tingkat distributor telah gagal.
“Hal ini terbukti, ketika dipatok HET Rp 14 ribu, minyak goreng kemasan terjadi kelangkaan, berarti upaya pemerintah untuk melakukan sidak, swapping dan memberi sanksi terhadap distributor, maupun usaha produksi yang melakukan penimbunan gagal. Karuan saja ketika HET minyak kemasan dicabut, minyak goreng banjir dipasaran,” katanya.
“Lain itu menandakan pemerintah kurang berpihak pada wong cilik, pemerintah masih berpihak pada pengusaha,”



