“Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” ucapnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).
Terkait dengan mafia ini, Lutfi mengakui bahwa dirinya memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas. Menurutnya kebijakan yang bisa ia lakukan hanya sebatas mengatur pasokan.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan tersebut.(Caa)



