Hal senada anggota Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan. Menurutnya masyarakat Kediri ingin jembatan cekdam. “Kalau jembatan gantung maka bentangannya terlalu panjang.Nah untuk fungsinya tentu lebih baik. Kalau hanya untuk masalah kewenangan antara provinsi dengan kabupaten terkait pembangunan jembatan ini, sebenarnya ini sudah selesai. Yakni sudah menjadi kewenangan Kabupaten Kediri,” terangnya.
Sementara itu Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan Jembatan Konto Lama atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jembatan Kandangan, Pare terjadi penumpukan arus. Menurutnya untuk mekanismenya anggaran yang dimiliki kabupaten akan dibantu oleh BKK Provinsi. “Untuk administrasi sudah tidak ada masalah karena sudah menjadi kewenangan kabupaten,” jelasnya.












