“Di Jatim itu ada banyak madrasah dan pondok pesantren yang menjadi basic moral dan spiritual mayoritas masyarakat Jatim, sehingga kondisi Jatim senantiasa kondusif. Kalau lima hari sekolah dipaksakan sudah tentu NU Jatim menolak karena merasa yang paling dirugikan dengan kebijakan tersebut,” tegas KH Mutawakkil.
Di sisi lain, pembuatan kebijakan kontroversial itu dilakukan tanpa melibatkan seluruh stake holder dunia pendidikan. “Yang paling kami khawatirkan pendidikan agama di sekolah juga ada wacana dihapuskan setelah lima hari sekolah berhasil diberlakukan. Makanya PWNU meminta supaya Pemprov Jatim merespon aspirasi dari kiai-kiai untuk menunda kebijakan Permendikbud itu,” ungkap kiai asal Probolinggo ini.
Lima pernyataan sikap PWNU Jatim menolak Permendikbud No.23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah (Full Day School) dibacakan sekretaris PWNU Jatim, Prof Akh. Muzakki, MAg, Grand Dip SEA, M Phil, PhD di hadappan seluruh undangan yang hadir.












