Menurut dia, meski masih ada pelanggaran, tetapi dengan diterapkannya ETLE berdampak positif. Sebab, masyarakat menjadi lebih disiplin.
“Dengan penindakan melalui sistem ETLE ini diharapkan para pengguna jalan terus lebih tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatkan kesadaran disiplin, dan tertib dalam berlalu lintas untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ucap Kasat Lantas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada masa pandemi Covid 19 ini, penindakan pelanggaran menggunakan kamera ETLE sangat efektif karena dapat mengurangi pertemuan antara petugas dan pelanggar, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid 19.
Selain itu, juga dapat meminimalisir penyimpangan, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Polri dalam melayani masyarakat.












