Cakrawala DaerahIndeks

Polres Magelang Ungkap Kasus Pemerkosaan terhadap Penyandang Disabilitas

×

Polres Magelang Ungkap Kasus Pemerkosaan terhadap Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Polres Magelang menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas mental/Teguh

Kejadian ini diketahui ibu korban yang curiga karena perut AR membesar dan saat diperiksa ke Puskesmas diketahui bahwa korban tengah hamil 6 bulan.

Saat ditanya siapa yang menghamili korban menjawab tersangka. Sang ibu kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Magelang. “Karena korban ini menderita disabilitas, jadi dimanfaatkan oleh tersangka sebab korban tidak tahu perbuatan itu pantas atau tidak,” ungkap Kapolres.

Mendapat laporan tersebut, penyidik PPA Polres Magelang melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan terhadap korban didampingi pendamping disabilitas dan psikolog, pemeriksaan saksi dan tes DNA.

Tersangka kini diancam dengan pasal 285 KUHP atau pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Tgh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *