Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Polda Jateng Tangkap Da Warga Kudus Saat Transaksi Narkoba, 12,5 Gram Sabu Diamankan

×

Polda Jateng Tangkap Da Warga Kudus Saat Transaksi Narkoba, 12,5 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polda Jateng menangkap dua warga Kudus saat menggunakan narkotika jenis sabu/Teguh

Dengan adanya barang bukti itu, dua pelaku tersebut diamankan Ditresnarkoba Jateng. Dalam rangka pemdalaman penyelidikan. “Menurut keterangan terlapor barang itu didapatkan dari Jepara. Dari sini kami masih telusuri dan dalami lebih lanjut,” imbuhnya.

Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo menyebut salah satu yang tertangkap memang memang warga Prambatan Lor. Semula warga Pati dan menikah dengan warga Prambatan Lor. “Itu residivis. Sudah dua kali ini ketangkap,” jelasnya.

Dia menyebut hal seperti itupun menurutnya kerap terjadi. Tak hanya sekali ini. Berlokasi di tempat yang sama. Itu karena lokasi tersebut sepi. “Kerapkali juga dibuat nongkrong anak punk. Biasanya mereka datang malam. Sehingga kami dari warga tak tau,” imbuhnya. (Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *