
Kudus, Cakrawalanews.co – Polda Jateng menangkap dua warga Kudus saat menggunakan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap ketika di area makam Mbah Kramat, Prambatan Lor Kaliwungu. Sekitar pukul 21.00. Kedua pelaku berinisial GB warga Prambatan Lor, Kaliwungu. Sementara RP warga Desa Klumpit, Gebog.












