Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Polda Jateng Tangkap Da Warga Kudus Saat Transaksi Narkoba, 12,5 Gram Sabu Diamankan

×

Polda Jateng Tangkap Da Warga Kudus Saat Transaksi Narkoba, 12,5 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polda Jateng menangkap dua warga Kudus saat menggunakan narkotika jenis sabu/Teguh

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut pihaknya semula mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa di lingkungan tersebut ada transaksi narkotika. Dari informasi itulah pihaknya menerjunkan tim.

“Di lapangan ternyata benar ada dua orang. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan itu dua pelaku terbukti membawa narkotika jenis sabu dan perlengkapannya. Dua paket sabu itu diitaruh dalam plastik klip di dalam bungkus rokok. “Dua paket narkoba jenis sabu berat 12,5 gram,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *