
Tuban, cakrawalanews.co– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau penerapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diberlakukan per 1 Februari 2022. Inspeksi tersebut diikuti Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Halaman Kantor UPT Bapenda di Kabupaten Tuban, Selasa (1/2).
Khofifah menjelaskan, kebijakan ini menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa mulai tanggal 1 Februari 2022 diberlakukan pembedaan harga berdasarkan jenis kemasan minyak goreng.
Dikuatkan dengan terbitnya Permendag RI nomor 06 tahun 2022 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit. Dalam Permendag ini disebutkan bahwa HET minyak goreng curah dengan harga 11.500 per liter. Untuk minyak goreng kemasan sederhana dengan harga 13.500 dan minyak goreng dengan kemasan premium seharga 14.000 perliter.













