“Menurut data perhitungan indikator PPKM darurat berbasis wilayah berdasarkan kondisi, kasus aktif kumulatif sampai dengan tanggal 30 Januari 2022, Kecamatan Semampir berada pada status Level 1. Untuk mempertahankan Level 1, perlu melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegas Nanik.
Nanik membeberkan, menurut data di situs web lawancovid-19.surabaya.go.id, per 31 Januari 2022 ada 282 kasus pasien aktif. Maka dari itu, ia mengimbau agar warga Kota Surabaya tetap waspada dan wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta mengikuti vaksinasi sesuai anjuran pemerintah.
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 001.1/1616/436.7.2/2022, Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan jajaran OPD, lurah, camat, LKMK dan seluruh warga Surabaya diminta untuk mewaspadai Covid – 19 varian Omicron. Paling utama, Wali Kota Eri meminta supaya warga gencar melakukan tracing dan melapor, apabila ada warga yang terpapar virus tersebut.



