“Kami berharap besar kepada Pak Suwandy yang membidangi Kesra ini untuk menyampaikan ke pusat,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Suwandy mengatakan untuk pendirian SMA negeri baru saat ini belum diperbolehkan oleh pemerintah. Tapi untuk SMK dibolehkan untuk mendirikan sekolah baru dan juga untuk SMA Aliyah diperbolehkan mendirikan sekolah baru karena langsung dibawah kementerian Agama.
“Kami saat ini terus berusaha dan sudah disampaikan lewat komisi dan forum. Kalau nantinya sudah ada titik terang, secepatnya akan kami sampaikan,” terangnya.
Pihaknya pun berharap kepada pemerintah pusat agar mencabut moratorium pendirian SMA negeri. Agar daerah-daerah bisa mendirikan sekolah SMA Negeri baru. Sehingga dengan dicabut moratorium tersebut sistem zonasi ini bisa terlaksanakan dengan baik.
Ia juga menambahkan, moratorium larangan pendirian SMA ini sudah lama belum dicabut oleh pemerintah pusat ini bisa menghambat proses pelaksanaan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru mendatang. “Sekali lagi pihaknya meminta pemerintah untuk dicabut moratorium larangan pendirian sekolah SMA,” paparnya.












