Mahkamah Konstitusi juga bahwa UU Cipta Kerja inskonstitusional bersyarat, karena seara formil UU Cipta Kerja dipaksakan, melanggar prinsip negara hukum dan menabrak nilai-nilai demokrasi.
“Sekali lagi, sikap PKS ini sejalan dan seirama dengan putusan Mahkamah Konstutusi. Ini membuktikan bahwa konsistensi perjuangan PKS di DPR RI bersama seluruh elemen masyarakat sipil telah berhasil memperoleh momentum kemenangan secara sah dan konstiitusional,” tegas kang Irwan bersemangat.
Menurutnya, PKS memperjuangkan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta agar tidak terkena pajak penghasilan.
Irwan juga menyebut bahwa selama ini PKS terus mengusulkan agar pajak kendaraan ber CC kecil dihapuskan.
“Yang saat ini lagi ramai diperbincangkan, PKS menolak pemindahan ibukota negara karena PKS melihat pemindahan ibukota negara bukanlah hal yang mendesak, di tengah kondisi masyarakat yang masih perlu bantuan pemerintah,” tegas pria yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selama 2 periode ini.
Ia melanjutkan, PKS juga merupakan satu-satunya partai yang menolak penghapusan BBM dari jenis premium dan pertalite.
“PKS juga meminta agar Bulog memprioritaskan menyerap beras dari petani lokal dan terus menyerukan agar pemerintah terus menstabilkan harga sembako di masyarakat. Alhamdulillah, suara kita di dengar, pemerintah akhirnya mensubsidi harga minyak goreng,” ujarnya.
PKS, ia menjelaskan punya komitmen untuk menjalankan politik kebangsaan yang siap berkomunikasi, bersinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa.












