Indeks

Masih Ada Warga yang Mengadu Di Aplikasi WargaKu Surabaya Gunakan Identitas Orang Lain

×

Masih Ada Warga yang Mengadu Di Aplikasi WargaKu Surabaya Gunakan Identitas Orang Lain

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser

Bahkan, ada pula laporan yang ternyata ketika dihubungi lebih lanjut tidak bisa dihubungi atau tidak diangkat. Sebab, ketika ada suatu pengaduan, pasti perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya akan menghubungi balik si pelapor, terutama ketika yang dilaporkan itu persoalan fisik, karena PD akan mengajak si pelapor itu untuk melakukan survei bersama-sama.

“Nah, ketika si pelapor tidak bisa dihubungi, maka sesuai PermenPAN 62/2018, untuk pengaduan yang kurang data pendukung, kami berikan waktu 10 hari untuk melengkapi. Jadi, biasanya PD menelpon si pelapor untuk konfirmasi data pendukung yang dibutuhkan. Bahkan, PD memberitahukan melalui tanggapan di WargaKu agar si pelapor mengangkat telpon atau melengkapi data pendukung. Apabila dalam jangka waktu 10 hari tidak merespon atau tidak melengkapi data pendukung, maka pengaduan akan kami arsipkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk melaporkan dan mengadukan berbagai hal yang ada di Kota Surabaya. Namun, Fikser berharap pengaduan atau laporan itu harus dilengkapi data pendukung yang lengkap, sehingga membantu jajaran pemkot dalam menanggapi pengaduan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *