Tegal, Cakrawalnews.co – Polres Tegal dan Polsek Dukuhturi mengamankan empat orang terduga pencurian 30 Handphone di lokasi pengajian di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Selasa (18/1) malam.
Dalam jumpa pers di Polsek Dukuhturi 19/01/2022, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya, S.I.K menyampaikan, kejadian itu bermula dari adanya laporan dari warga yang kehilangan handpone di lokasi pengajian. Anggota Polres Tegal lalu menindaklanjuti laporan warga yang merasa kehilangan.












