Sementara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN / Bappenas, Josaphat Rizal Primana mengungkapkan bahwa optimalisasi dalam upaya melaksanakan PSN yang tertuang dalam Perpres 80 harus dilihat berdasarkan konstelasi tiap daerahnya.
“Kita harus lakukan pemetaan bersama. Sesuai Pak Wagub sampaikan tadi. Bahwa memang kita harus paham mana yang prioritas, mana yang second line. Tapi kita juga harus memastikan bahwa pembangunan ini terintegrasi,” ungkapnya.
Menjawab Emil, Josaphat menyampaikan keterbatasan dalam hal permodalan harus sedini mungkin ditangani dengan mencari opsi pendanaan lain. Misalnya dengan memanfaatkan mitra yang sudah bekerja sama. Dia menyebut bisa lewat GII serta mengupayakan pembangunan insfrastruktur ini mengedepankan sustainbility.
“Agar pembiayaan ini akan terintegrasi dengan KPBU misalnya. Sehingga KPBU ini jangan sampai terhenti ditengah jalan. Kami harapkan kita bisa membahas kedepannya mana yang akan dijadikan prioritas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya -Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. (hadi)



