Sebagai respon cepat untuk penanganan DBD, Wali Kota Eri memaparkan langkah-langkah penanganan yang dilakukan, apabila terjadi kasus konfirmasi DBD.
“Pertama berkoordinasi dengan seluruh Faskes di Kota Surabaya untuk segera melaporkan kasus demam dengan gejala yang menyerupai DBD. Kedua, berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk menggerakkan semua elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan,” jelas Wali Kota Eri, Senin (17/1/2021).
Ketiga, pemkot langsung mengoptimalkan peran kader kesehatan. Yakni melakukan pemantauan pada kondisi jentik di lingkungan permukiman di wilayahnya masing-masing secara rutin, minimal satu minggu sekali.
“Mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya upaya pencegahan melalui PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dan 3M plus (Menutup, Menguras, dan Mengubur),” ujar dia.












